1. Membina siswa menjadi individu yang berakhlak mulia: Kepala Sekolah harus membina siswa menjadi individu yang berakhlak mulia, memiliki kepribadian yang baik, dan dapat berinteraksi dengan masyarakat.
2. Mengembangkan potensi siswa: Kepala Sekolah harus mengembangkan potensi siswa, baik secara akademik maupun non-akademik.
3. Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif: Kepala Sekolah harus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan nyaman bagi siswa.